Ekonomi

Cari Penghasilan Lebih, PKL Puspa Kembali ke Pertokoan Siliwangi

Sekda Kuningan, U. Kusmana (dua kiri) bersmaa kepala dinas dan unsur lainnya berdiskusi menyikapi perpindahan PKL Puspa ke Pertokoan Siliwangi, Sabtu (28/2/2026)

KUNINGAN – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) Puspa Siliwangi nekat kembali berjualan di depan kawasan pertokoan Siliwangi. Aksi tersebut dilakukan karena lokasi relokasi yang disediakan dinilai kurang strategis.

Bulan Ramadhan yang biasanya menjadi momen peningkatan omzet penjualan, pasca direlokasi ke Puspa belum merasakan dampaknya. Karena kondisi itu kemudian mereka memilih kembali ke depan pertokoan Siliwangi, tempat asalnya.

‎Para pedagang mengaku, sejak dipindahkan ke lokasi baru, jumlah pembeli menurun drastis. Kondisi itu berdampak langsung pada pendapatan harian mereka, yang semakin tertekan di tengah kebutuhan.

‎Selain itu, para pedagang juga mempertanyakan soal legalitas hukum PKL berjualan di Purwawinangun. Mereka menilai, jika memang ada aturan yang melarang aktivitas berdagang di kawasan Pertokoan Siliwangi, seharusnya kebijakan tersebut berlaku adil dan merata bagi seluruh pedagang.

‎Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U. Kusmana menanggapi polemik tersebut. Secara tegas, pihaknya akan menutup PKL yang berada di Purwawinangun, guna memastikan penataan kawasan pusat kota berjalan sesuai aturan yang berlaku.

‎”Kami sudah mengambil langkah-langkah, aktivitas di dua tempat itu sampai jam 6 sore, karena sekarang mereka juga sedang bertransaksi. Besok tidak ada yang berjualan kembali,” ujarnya, usai berdiskusi dengan Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian, Sabtu, (28/2/2026).

‎PKL yang berada di jalan baru Purwawinangun, lanjut Sekda, terutama pedagang baru, akan dialihkan ke Langlabuana. Sementara itu, PKL lokal akan disiapkan tempat berjualan di Kelurahan Purwawinangun.

‎”PKL pendatang akan ditempatkan di Langlabuana dan pedagang lokal itu akan disiapkan di kelurahan Purwawinangun, sesuai dengan program Pak Bupati yaitu Nata Daya,” katanya.

‎Ia menegaskan, PKL Puspa Siliwangi yang berjualan di depan pertokoan, besok tidak diperkenankan untuk berjualan kembali. Pihaknya memberikan toleransi sampai pukul 18.00 WIB agar para pedagang dapat menyelesaikan transaksi yang sedang berlangsung. Setelah itu, kawasan pertokoan harus kembali steril dari aktivitas PKL.

‎”Kami mohon, jam 18.00 WIB disini sudah bubar. Besok tidak ada lagi yang beraktivitas jualan disini. Jika besok masih ada, kami tidak main-main Satpol PP akan bergerak,” tutupnya. (Icu)

Related Articles

Semangat Ramadhan di Perum Alam Asri: Dari Pra-TK hingga SMA Ikuti Sanlat

Cikal

Puasa Tetap Bugar, Kadinkes Kuningan Sarankan Dua Hal

Cikal

GPM DIRAHMATI, Strategi Sunyi Meredam Gejolak Harga Selama Ramadan

Cikal

Leave a Comment