KUNINGAN – Memasuki bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, bahan pokok di sejumlah pasar tradisional mengalami kenaikan harga, terutama pada komoditas daging dan cabai rawit.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan, Toni Kusumanto, menyampaikan bahwa meski dengan kenaikan harga, ketersediaan stok bahan pokok masih dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
”Saya tadi sudah melaksanakan rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TIPD) semua bahan pokok aman,” ujar Toni saat ditemui di kantor kerjanya, Rabu, (18/2/2026).
Ia menjelaskan, kenaikan harga tersebut disebabkan meningkatnya permintaan masyarakat menjelang Ramadhan. Selain itu, kata Toni, faktor cuaca juga menjadi penyebab karena terganggunya distribusi dari sejumlah daerah pemasok, dan berdampak pada kenaikan harga di tingkat pedagang.
Ia menyebut, Kabupaten Kuningan akan memasuki masa panen raya akhur bulan mendatang. Oleh karena itu, kata Toni, ketersediaan stok dipastikan tetap terjaga karena antara distribusi keluar dan pasokan dari petani berlangsung secara seimbang
”Insyaallah tanggal 23 ada panen raya. Artinya, ada keberimbangan antara pengeluaran stok dengan pemasok,” katanya.
Meski demikian, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak berlebihan dalam pembelanjaan, sehingga tidak terjadi lonjakan permintaan yang dapat memicu kenaikan harga secara signifikan di pasaran.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Asep Tomi Novian mengatakan, kenaikan harga daging dan cabai rawit merah relatif tidak terlalu signifikan. Menurutnya, kenaikan tersebut hanya momentum perayaan hari besar saja.
”Daging ayam itu, biasanya di bawah Rp40.000, dan sekarang naik mencapai Rp45.000. Sedangkan cabai rawit merah, biasanya di bawah Rp80.000 dan sekarang mencapai Rp.100.000. Harga Acuan Penjualan (HAP) setiap komoditas ini sesuai dengan aturan Badan Pangan Nasional (Bapanas),” kata Asep.
Meski demikian, Asep mengungkapkan bahwa kenaikan tersebut tetap berdampak pada para pedagang. Namun, para pedagang mau tidak mau tetap harus menyediakan barang, karena masyarakat tetap membutuhkannya.
”Mau tidak mau, barang tersebut tetap harus tersedia karena memang dibutuhkan oleh masyarakat. Pada akhirnya, masyarakat juga yang akan membelinya,” pungkasnya. (Icu)
Related Articles
- Comments
- Facebook comments
